Rabu, 18 Maret 2009

PENILAIAN PORTOFOLIO DALAM PEMBELAJARAN IPS DI SEKOLAH DASAR

BAB I
PENDAHULUAN

Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya demi mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, yang memungkinkan warganya mengembangkan diri sebagai manusia Indonesia seutuhnya.
Untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan diperlukan peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan nasional, yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulya, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Untuk mencapai hal tersebut di atas tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan. Banyak yang harus dilakukan dan memerlukan waktu dan proses yang cukup lama. Tetapi untuk mencapai tersebut di atas bukan hal yang tidak mungkin apabila seluruh komponen mau dan mampu untuk mencapai hal tersebut dengan segala upaya demi terwujudnya pembangunan bangsa Indonesia. Apalagi kalau melihat fakta yang ada saat ini ketika Indonesia memasuki era pasar bebas, bangsa Indonesia dihadapkan pada persoalan kesiapan dan kemampuan SDM yang memiliki daya saing yang terbatas dalam kompetisi pasar global. Pada lingkup Asia atau Kawasan Asia Tenggara saja, kualitas SDM Indonesia secara umum relatif masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan UNDP tahun 2006 tentang Human Depelopment Index ( HDI ) Indonesia, dari nilai Life Expectacy at birth ( years )= 67,2, Adult Literacy Rate ( % ages 15 and older ) = 90,4, Gross enrolment ratio ( % ) = 68, GDP per Capita ( PPP US $ ) = 3.609 sehingga Indonesia berada pada peringkat 108, jauh dari nilai rata-rata HDI Negara tetangga seperti Thailand ( rangking 74 ), Philipina ( rangking 84 ), Malasya ( rangking 61 ), Brunei Darussalam ( rangking 34 ) dan Singapura ( rangking 25 ). Dengan melihat fakta di atas maka seyogyanya bangsa Indonesia harus mulai berbenah diri dalam berbagai hal khususnya pembenahan dunia pendidikan.
Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan untuk mencapai hal tersebut di atas adalah peningkatan proses pembelajaran. Keberhasilan proses pembelajaran tentu ditentukan oleh pendidik dan peserta didik yang sedang melakukan proses pembelajaran, fasilitas, sarana, media, sumber dan tenaga kependidikan dan fasilitator yang membantu, mendorong, dan membimbing peserta didik dalam proses pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Ciri khas belajar adalah perubahan. Belajar mengahasilkan perubahan prilaku dalam diri peserta didik. Oleh karena itu, apabila kita ingin prilaku kita berubah maka kita harus belajar. Udin S. Winataputra ( 1993 : 3 ) mengemukakan bahwa “Belajar adalah modifikasi, suatu proses memperteguh, menyempurnakan tingkah laku melalui pengalaman”. Dilihat dari pengertian di atas maka yang dinamakan belajar adalah perubahan seseorang ke arah yang lebih baik melalui pengalaman. Tabrani Rusyan ( 1993 : 3 ) mengemukakan “Belajar menurut konsepsi tradisional adalah proses menambah atau mengumpulkan sebanyak-banyaknya ilmu pengetahuan”. Dari kedua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang sebagai hasil pengalaman dan latihan.
Dalam konteks pembelajaran agar hasil yang diharapkan memuaskan menurut Tabrani Rusyan ( 1993 : 7 ) hendaknya guru memperhatikan hal-hal berikut :
1. Menciptakan suasana proses belajar mengajar yang menyenangkan dan merangsang aktivitas proses belajar mengajar.
2. Mengoptimalkan hasil belajar melalui proses belajar mengajar yang berdaya guna dan berhasil guna.
3. Mengerjakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab.
4. Merumuskan tujuan proses belajar mengajar secara nyata.
5. Melihat kembali hasil-hasil proses belajar yang telah dicapai.
6. Mencari inovasi agar proses pembelajaran lebih aktif kreatif dan menyenangkan.
Salah satu poin di atas yang perlu diperhatikan adalah melihat kembali hasil-hasil proses belajar mengajar yang telah dicapai melalui evaluasi. Evaluasi ( penilaian ) merupakan salah satu bagian penting dalam proses pembelajaran, melalui evaluasi kita dapat mengukur dan menilai sejauhmana siswa dapat menyerap pengalaman belajar serta sejauhmana keberhasilan pembelajaran yang dilakukan guru, sehingga guru dapat mengambil keputusan apa yang sebaiknya dilakukan. Keberhasilan guru dalam melakukan proses pembelajaran tidak hanya dapat dilihat dari nilai tinggi yang dicapai oleh siswa tetapi juga bagaimana perubahan sikap dan perilaku siswa tersebut.
Evaluasi ( penilaian ) dapat dilakukan dalam bentuk tes dan non tes. Tetapi dalam faktanya sekarang ini para pendidik masih menggunakan tes dalam melakukan evaluasi hampir pada seluruh mata pelajaran, padahal menurut penulis beberapa mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang penilaiannya tidak bisa hanya dengan bentuk tes . Hasil belajar dan proses belajar tidak hanya dinilai dengan tes, baik melaui bentuk soal tes obyektif maupun subyektif, tetapi juga dapat dinilai oleh teknik dan alat penilaian bukan tes atau non-tes. Teknik non-tes digunakan untuk menilai aspek-aspek pada diri siswa yang tidak hanya dapat diukur dengan angka. Contohnya dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar. IPS adalah satu mata pelajaran yang diajarkan di tingkat persekolahan yang mempunyai karakteristik tersendiri. IPS mempunyai ruang lingkup bukan hanya terkait dengan masalah-masalah kognitif melainkan yang lebih besar porsinya adalah masalah sikap, nilai dan perilaku warga negara dan peserta didik. Oleh karena itu penulis akan mecoba mengkaji bagaimana penilaian portofolio dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar.

BAB II
KAJIAN TEORI DAN FAKTA

A. Pengertian Penilaian
Istilah penilaian pada dasarnya merujuk kepada suatu kegiatan yang bertujuan untuk mengambil keputusan dalam rangka memberikan nilai terhadap sesuatu ( orang, benda, fakta ).
Dalam konteks pembelajaran penilaian dapat diartikan sebagai suatu proses yang sistematik dalam menentukan tingkat pencapaian tujuan instruksional yang dicapai oleh siswa. Ada beberapa ide pokok yang terkandung dalam batasan penilaian tersebut. Pertama, penilaian dikatakan sebagai suatu rangkaian proses, mengandung arti bahwa penilaian terdiri atas serangkaian kegiatan yang direncanakan dari mulai menentukan tujuan, mengembangkan instrumen, mengumpulkan data sampai pada pengambilan keputusan. Kedua, dikatakan bahwa kegiatan penilaian itu dilaksanakan secara sitematis, ini berarti bahwa kegiatan penilaian dilaksanakan berdasarkan aturan-aturan dan prinsip-prinsip tertentu yang seyogyanya diperhatikan dalam pelaksanan penilaian. Ketiga, penentuan tingkat mengindikasikan bahwa dalam penilaian selalu ada kegiatan pengambilan keputusan, bahkan ini merupakan kegiatan pokok. Keempat, penilaian merupakan kegiatan penentuan tingkat pencapaian tujuan instruksional, ini berarti bahwa kegiatan penilaian selalu dikaitkan dengan tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Penggunaan istilah penilaian selalu diikuti istilah pengukuran (measururement). Kedua istilah ini memiliki hubungan yang sangat erat tetapi
tidak identik. Kegiatan penilaian seringkali melibatkan pengukuran dan biasanya diikuti dengan judgement untuk pengambilan keputusan ( penilaian ).
Definisi penilaian sangat beragam. Namun demikian apabila ditarik garis merahnya pada intinya mengandung kesamaan, yaitu untuk mengambil keputusan mengenai diri seorang peserta didik.
Pedoman penilaian yang dikeluarkan oleh Depdiknas 1994 mengatakan, bahwa penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi suatu informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Suharsimi Arikunto ( 1987 : 3 ) membedakannya sebagai berikut : Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat Kuantitaif. Menilai adalah mengambil satu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan buruk. Penilaian tersebut bersifat Kualitatif. Mengadakan Evaluasi meliputi kedua langkah di atas, yakni mengukur dan menilai.
Mehren & Lehman, ( 1987 : 3 ) yang dikutip oleh Ngalim Purwanto ( 1991: 3 ) menyebutkan bahwa dalam arti luas evaluasi adalah proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif keputusan.
Untuk kepentingan pengajaran Norman E. Gronlund ( 1974 : 3 ) merumuskan pengertian evaluasi sebagai berikut : “Evaluation … a systematic process of determining the exent to which instructional objectives are achieved by pupils”. Jadi evaluasi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara sistematis untuk membuat keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.
Wrighstone ( 1956 : 16 ) merumuskan hampir sama dengan Norman E. Gronlund, yaitu evaluasi pendidikan ialah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan di dalam kurikulum. Selanjutnya James Bank ( 1985 ) mengatakan, bahwa evaluasi adalah aspek-aspek teknikal pada pengajaran. Tujuannya adalah untuk mencari informasi yang tepat dan objektif tentang prosedur pengajaran dengan tahap-tahap menentukan pengajaran yang efektif, menentukan apa yang harus dicapai dalam suatu tujuan, dan menerima feed back siswa mengenai prestasi mereka.
Jarolimek dan Jhon C. Parker ( 1993 : 23 ) menyebutkan, bahwa evaluasi adalah usaha untuk membandingkan hasil belajar dengan tujuan yang telah ditetapkan. Jadi melalui evaluasi ini diharapkan akan diketahui kemajuan siswa, hasil pencapaian tujuan yang dapat merupakan masukan bagi pengembangan program selanjutnya.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan, bahwa penilaian dapat dipandang sebagai suatu cara atau metode untuk mengambil suatu keputusan yang didasarkan atas data yang telah disusun secara sistematis. Secara definitif istilah evaluasi mempunyai arti yang kurang menyenangkan di telinga para pendidik oleh karena evaluasi diartikan sebagai suatu untuk menentukan atau mengadili atau menilai kebaikan atau keburukan seseorang. Sehingga sekarang ini digunakan istilah penilaian.
B. Pengertian Penilaian ( evaluasi ) dalam Pembelajaran IPS
Secara umum evaluasi/penilaian dalam pendidikan khususnya dalam pembelajaran merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, bukan suatu bagian yang tersendiri dan bukan pula kegiatan akhir dari suatu pendidikan. Sehingga kurang disadari bahwa pekerjaan evaluasi ( penilaian ) merupakan pekerjaan yang selalu dilakukan setiap saat menjelang akhir proses pembelajaran. Dengan kata lain evaluasi ( penilaian ) merupakan jantungnya ( titik puncak kegiatan ) dari suatu proses pembelajaran yang akan mengukur keberhasilan belajar siswa, ketercapaian program pembelajaran juga mengukur kemampuan guru dalam menyampaikan program pembelajarannya.
Pengertian evaluasi ( penilaian ) sebagaimana dikemukakan A. Azis Wahab ( 1997 ) merupakan “serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pendidikan. Melalui penilaian itu diperoleh data siswa yang dapat diperoleh dengan cara-cara dan pendekatan tertentu dan memperoleh informasi yang dijadikan bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan atau sebagai laporan bagi sekolah, orang tua, siswa dan masyarakat”.
Secara prinsip, penilaian dalam pendidikan Ilmu pengetahuan Sosial tidak berbeda dengan penilaian dengan mata pelajaran lainnya. Jarolimek dan W.C. Parker ( 1993 ) menyatakan, bahwa dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, penilaian yang dilakukan guru bertujuan untuk (1) membantu mengklarifikasi tujuan pembelajaran ( aspek-aspek belajar yang penting ) bagi peserta didik; (2) menginformasikan kelebihan dan kekurangan peserta didik dalam belajar; (3) menginformasikan peserta didik bagaimana meningkatkan
proses dan hasil belajarnya; (4) bahan informasi esensial kepada orang tua dan masyarakat mengenai efektivitas program sekolah.
Oleh karena itu dalam pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial penilaian harus mengacu dan bertolak dari kompetensi-kompetensi dasar yang berkenaan dengan program Ilmu Pengetahuan Sosial. Kompetensi-kompetensi tersebut meliputi : (1) keterampilan-keterampilan dasar seperti membaca bermakna, menulis dan keterampilan berhitung; (2) keterampilan-keterampilan dasar lain dalam berbagai bidang kajian kurikulum yang berkaitan dengan ke-Ilmu Pengetahuan Sosial-an.
C. Pengertian Penilaian Portofolio
Pendekatan penilaian portofolio berbeda dengan dengan pendekatan penilaian yang lain. Pendekatan penilaian porofolio yang bertujuan mengukur sejauhmana kemampuan siswa dalam mengkonstruksi dan merefleksi suatu pekerjaan/ tugas atau karya dengan mengoleksi atau mengumpulkan bahan-bahan yang relevan dengan tujuan dan keinginan yang dikonstruksi oleh siswa, sehingga hasil konstruksi tersebut dapat dinilai dan dikomentari oleh guru dalam periode tertentu. Jadi penilaian portofolio merupakan suatu pendekatan dalam penilaian kinerja siswa atau digunakan untuk penilaian kinerja.
Secara operasional, penilaian portofolio merupakan penilaian secara berkesinambungan dengan metode pengumpulan informasi atau data secara sistematik atau hasil pekerjaan siswa dalam kurun waktu tertentu ( Popham, 1994 ). Dalam sistem penilaian portofolio, guru membuat file untuk masing-masing siswa, berisi kumpulan sistematis hasil belajar siswa.
Azis Wahab ( 1992 : 2 ) mendefinisikan penilaian portofolio “Sebagai sebuah laporan tentang proses belajar siswa; sebuah kumpulan hasil kerja siswa yang menunjukan kepada siswa atau orang lain tentang hasil kerja siswa yang telah dicapai dalam satu atau lebih bidang”.
Portofolio merupakan kumpulan hasil kerja siswa. Hasil kerja tersebut disebut artefak. Artefak-artefak itu dihasilkan dari pengalaman belajar atau proses pembelajaran siswa dalam periode waktu tertentu. Artefak-artefak itu diseleksi dan disusun menjadi satu portofolio.
Dengan kata lain, portofolio adalah koleksi pribadi hasil pekerjaan seorang siswa ( bersifat individual ) yang menggambarkan ( merefleksi ) taraf pencapaian, kegiatan belajar, kekuatan, dan pekerjaan terbaik siswa tersebut. Ciri dari koleksi ini dinamis, selalu bertumbuh dan berubah.
Hasil portofolio perorangan maupun kelompok seringkali didiskusikan, diseminarkan atau dipamerkan. Menurut Nuryani Rustaman ( 2002 : 3 ) Konteks assessment berkenaan dengan portofolio, meliputi :
1. Tujuan ( dokumen peningkatan/kemajuan peserta didik selama kurun waktu tertentu )
2. Hakekat Hasil Belajar : pengetahuan, penalaran, keterampilan, produk.
3. Fokus Bukti : menunjukan perubahan performan/kinerja dari waktu ke waktu
4. Rentang Waktu : Apabila kemajuan peserta didik menjadi fokus perlu ada pembatasan waktu ( satu semester )
5. Hakekat Bukti : jenis bukti apa yang digunakan untuk menunjukan kemampuan peserta didik ( tes, sample pekerjaan, hasil observasi )
D. Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar.
IPS sebagai ilmu pengetahuan baru mulai diketengahkan dalam Kurikulum Sekolah tahun 1975 ( SMP-SMA ) dan tahun 1976 ( SPG ). Mata pelajaran ini berperan memfungsionalkan dan merealisasikan ilmu-ilmu sosial yang bersifat teoritik ke dalam kehidupan nyata di masyarakat. Oleh karenanya sebagai substansi materinya, IPS mengintegrasikan dan mengorganisasikan secara pedagogik dari berbagai ilmu sosial yang diperuntukkan untuk pembelajaran di tingkat persekolahan, sehingga melalui pembelajaran IPS siswa mampu membawa dirinya secara dewasa dan bijak dalam kehidupan nyata, melalui pembelajaran IPS diharapkan siswa tidak hanya mampu menguasai teori-teori kehidupan tetapi mampu menjalani kehidupan nyata di masyarakat sebagai insan sosial dan menjadi warga negara yang mampu mengaplikasikan ilmunya dalam bentuk amalan nyata yang bermanfaat bagi kehidupan di masyarakat.
Dalam Kurikulum 2006 dijelaskan bahwa Ilmu Pengetahun Sosial merupakan salah satu pelajaran yang diberikan mulai dari SD/MI/SDLB sampai SMP/MTs/SMPLB. Ilmu Pengetahuan Sosial mengkaji seperangkat isu sosial. Pada jenjang SD/MI mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial memuat materi geografi, sejarah, sosiologi dan ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggungjawab, serta menjadi warga dunia yang cinta damai.
Menurut Muhammad Nu’man Soemantri ( 1998:8 ) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial, idiologi negara dan disiplin ilmu lainnya serta masalah-masalah sosial yang terkait yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Menurut A. Kosasih Jahiri ( 1979 : 2 ) Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan ilmu pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu sosial dan ilmu lainnya kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan dan didaktik untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan.
Charles R. Keller mengartikan IPS sebagai suatu paduan daripada sejumlah ilmu-ilmu sosial dan ilmu lainnya yang terikat oleh ketentuan disiplin/struktur ilmu tertentu melainkan bertautan dengan kegiatan-kegiatan pendidikan yang berencana dan sitematis untuk kepentingan program pengajaran sekolah dengan tujuan memperbaiki, mengembangkan dan memajukan hubungan-hubungan kemanusiaan kemasyarakatan.
Sistruk Masson mengartikan IPS sebagai suatu pengajaran yang membimbing para pemuda-pemudi ke arah menjadi warga negara yang cerdas, hidup fungsional, efektif, produktif dan berguna.
1. Perbedaan IPS dengan Ilmu Sosial
IPS adalah ilmu yang mempelajari gejala dan masalah kehidupan masyarakat bukan pada teori dan keilmuan melainkan kenyataan. Sedangkan ilmu-ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari aspek-aspek manusia yang dikaji berdasarkan teori sehingga melahirkan bidang-bidang ilmu sosial seperti : sosiologi dan geografi.
Bila digambarkan dalam sebuah tabel perbedaan IPS dan ilmu lainnya adalah sebagai berikut :
Ilmu Sosial
Perbedaan/
Persamaan
IPS
Semua bidang ilmu yang berkenaan dengan manusia dalam konteks sosialnya / Semua bidang ilmu yang mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat
Pengertian
Bidang studi yang mempelajari/menelaah dan menganalisis gejala dan masalah sosial di masyarakat ditinjau dari berbagai aspek kehidupan secara terpadu
Berkenaan dengan manusia dan kehidupannya meliputi semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat
Ruang lingkup
Hal-hal yang bekenaan dengan manusia dan kehidupannya meliputi semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat
Aspek-aspek kehidupan manusia yang dikaji secara terlepas-lepas sehingga melahirkan satu bidang ilmu
Objek
Aspek-aspek kehidupan manusia yang dikaji berdasarkan satu kesatuan gejala sosial atau masalah sosial

Menciptakan tenaga ahli pada bidang ilmu sosial
Tujuan
Membentuk warga negara yang baik
Ilmu Sosial
Perbedaan/
Persamaan
IPS
Pendekatan disipliner
Pendekatan
Pendekatan interdisipliner atau multidisipliner
Dikembangkan pada tingkat Perguruan Tinggi
Tempat Pembelajaran
Diajarkan pada tingkat sekolah dasar dan menengah

IPS bertujuan mendidik warga negara menjadi warga negara yang baik, dimana mata pelajaran IPS disajikan oleh guru. Dalam hal ini guru ditempatkan dalam konteks budaya melalui pengolahan secara ilmiah dan psikologis yang tepat. IPS diramu berupa ”civics” di masa lampau sebagai contohnya.
2. Karakteristik Pembelajaran IPS
a. Berdasarkan ilmu dan fakta
IPS berusaha mempertautkan teori ilmu dengan fakta atau sebaliknya (menelaah fakta dari segi ilmu).
b. Terintegrasi beradasarkan ilmu-ilmu sosial
Penelaahan dan pembahasan IPS tidak hanya dari satu bidang disiplin ilimu saja, melainkan bersifat komprehensif (meluas/dari berbagi ilmu sosial dan lainnya, sehingga berbagi konsep ilmu secara terintegarasi terpadu) digunakan untuk menelaah suatu masalah/tema/topik. Pendekatan seperti ini disebut juga sebagai pendekatan integrated, juga menggunakan pendekatan brodfield, dan multiple resources (banyak sumber).
c. Mengutamakan peran aktif siswa melalui pembelajaran model inkuiri
Mengutamakan peran aktif siswa melalui proses belajar inquiri agar siswa mampu mengembangkan berpikir kritis, rasional dan analitis.
d. Materi, Multi Metode, Multi Media, Multi sumber dan multi evaluasi
Program pembelajaran disusun dengan meningkatkan/menghubungkan bahan-bahan dari berbagai disiplin ilmu sosial dan lainnya dengan kehidupan nyata dimasyarakat, pengalaman, permasalahan, kebutuhan dan memproyeksikannya kepada kehidupannya dimasa depan baik dilingkungan fisik/alam maupun budayanya.
IPS dihadapkan secara konsep dan kehidupan sosial yang sangat labil (mudah berubah), sehingga titik berat pembelajaran adalah terjadinya proses internalisasi secara mantap dan aktif pada diri siswa agar siswa memiliki kebiasaan dan kemahiran untuk menelaah permasalahan kehidupan nyata pada masyarakat.
IPS mengutamakan hal-hal, arti dan peghayatan hubungan antar manusia yang bersifat manusiawi.
Pembelajaran tidak hanya mengutamakan pengetahuan semata, juga nilai dan keterampilannya.
Berusaha untuk memuaskan setiap siswa yang berbeda melalui program maupun pembelajarannya dalam arti memperhatikan minat siswa dan masalah-masalah kemasyarakatan yang dekat dengan kehidupannya.
Dalam perkembangan program pembelajaran senantiasa melaksanakan prinsip-prinsip, karakteristik (sifat dasar) pendekatan-pendekatan yang menjadi ciri IPS itu sendiri.
IPS menggunakan teknik evaluasi yang beragam sehingga evaluasi IPS menyeluruh.
3. Tujuan Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.
Kosasih Jahiri ( 1980 : 7 ) mengemukakan 5 tujuan pokok pembelajaran IPS :
a. Membina siswa agar mampu mengembangkan pengertian/pengetahuan berdasarkan data, generalisasi serta konsep ilmu teretentu maupun yang bersifat interdisipliner/komfrehensif dari berbagai cabang ilmu.
b. Membina siswa agar mampu mengembangkan dan mempraktekan keanekaragaman keterampilan studi, kerja serta intelektualnya secara pantas dan tepat sebagaimana diharapkan ilmu-ilmu sosial.
c. Membina mendorong siswa untuk memahami, menghargai dan menghayati adanya keanekaragaman dan kesamaan kultural.
d. Membina siswa ke arah turut mempengaruhi nilai-nilai kemasyarakatan juga dapat mengembangkan-menyempurnakan nilai-nilai yang ada pada dirinya.
e. Membina siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan baik secara individu maupun sebagai warga negara.
Sejalan dengan pendapat di atas N. Daldjoeni ( 1985 : 23 ) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran IPS adalah :
a. IPS Mempersiapkan siswa untuk studi lanjut di bidang social science jika ia nantinya masuk ke perguruan tinggi.
b. IPS bertujuan mendidik kewarganegaraan yang baik, dimana mata pelajaran yang disajikan guru sekaligus harus ditempatkan dalam konteks budaya melalui pengolahan secara ilmiah dan psikologis yang tepat. IPS diramu berupa ”civics” di masa lampau sebagai contohnya.
c. IPS yang pada hakekatnya merupakan kompromi antara 1 dan 2 di atas, sehingga IPS didefinisikan sebagai suatu penyederhanaan dan penyaringan terhadap ilmu-ilmu sosial yang penyajiannya di sekolah disesuaikan dengan kemampuan guru dan daya tangkap siswa.
d. IPS yang mempelajari ”closed area” yaitu masalah-masalah sosial yang pantang dibicarakan di muka umum. Bahannya menyangkut masalah ekonomi, politik maupun budaya agar siswa terlatih berpikir demokratis.
BAB III
ULASAN
PENILAIAN PORTOFOLIO DALAM PEMBELAJARAN
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL ( IPS ) DI SEKOLAH DASAR

Portofolio ( Portfolio ) dalah suatu kumpulan pekerjaan siswa dengan maksud tertentu dan terpadu yang diseleksi menurut panduan-panduan yang telah ditentukan. Panduan-panduan ini beragam jenisnya tegantung pada mata pelajaran dan tujuan penilaian portofolio. Namun demikian perlu diketahui bahwa dalam IPS, istilah portofolio dapat diterapkan sedikitnya untuk dua aktivitas. Pertama, portofolio dimanfaatkan sebagai bahan proses pembelajaran sehingga dalam IPS dikenal model pembelajaran berbasis portofolio. Kedua, portofolio sebagai bahan penilaian ( portfolio assessment ). Istilah yang kedua ini paling banyak dikenal bahkan dalam berbagai mata pelajaran menggunakan penilaian portofolio.
Portofolio dalam pembelajaran IPS merupakan kumpulan informasi/ data yang tersusun dengan baik yang menggambarkan rencana kelas berkenaan dengan suatu isu kebijakan publik yang telah diputuskan untuk dikaji olah mereka, baik dalam kelompok kecil maupun secara keseluruhan. Portofolio kelas berisi bahan-bahan seperti pernyataan-pernyataan tertulis, peta, grafik, photografi, dan karya seni asli.
Sebagai bagian dari proses pembelajaran, Cleaf ( 1991:119 ) mengemukakan tujuan penilaian kelas sebagai berikut: (1) Merencanakan dan menilai pembelajaran kelas; (2) Mendiagnosis kesulitan belajar siswa; (3) Membedakan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa; (4) Memilih dan menempatkan siswa; (5) Memberi informasi kepada orang tua; (6) Memberi penguat untuk siswa; (7) Memberi penguat untuk guru. Dan semua aspek tujuan ini dapat disimpulkan bahwa hampir keseluruhnya penilaian ini ditunjukan untuk kepentingan peserta didik. Hakekatnya adalah untuk membantu siswa belajar agar potensinya berkembang secara optimal. Penilaian hanyalah suatu proses untuk mengetahui sampai sejauh mana potensi siswa itu telah berkembang sehingga diharapkan dapat diketahui keberhasilan belajarnya sesuai dengan tingkat dan jenis penilaian yang diterapkan.
Dalam konteks penilaian ( assessment ), portofolio dapat berarti kumpulan keterangan yang tersusun secara sistematis yang digunakan oleh guru dan siswa untuk memonitor konwledge, skills, dan attitudes para peserta didik dalam mata pelajaran tertentu. Kumpulan keterangan tersebut hendaknya melibatkan peserta didik dalam memilih bahan-bahan, kriteria seleksi, kriteria penilaian, dan disertai bukt-bukti/keterangan tentang refleksi diri siswa. Semua kumpulan karya siswa tersebut merupakan kumpulan hasil karya kolaboratif yang bertujuan dan hasil refleksi diri selama proses pembelajaran.
Sebagaimana jenis penilaian non-tes lain, untuk menghasilkan pedoman portofolio yang memadai, maka langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengembangkan kisi-kisi portofolio atau disebut juga rubrik (rubric). Kisi-kisi portofolio yang dimaksud adalah alat atau pedoman/panduan penilaian kinerja peserta didik untuk membuat butir portofolio. Model kisi-kisi portofolio sedikit berbeda dengan kisi-kisi penilaian nos tes di atas. Dalam kisi-kisi portofolio hendaknya memuat: (1) daftar kriteria kinerja peserta didik; (2) aspek-aspek yang dinilai; dan (3) nomor butir aspek yang dinilai. Apabila dimasukan kedalam format, maka aspek-aspek tersebut dapat disajikan sebagai berikut :
No.
Daftar kriteria pekerjaan
Aspek-aspek yang dinilai
Nomor butir aspek yang dinilai
1.
Kelengkapan
Aspek-aspek yang disyaratkan sebelumnya
1
2.
Kejelasan
Terorganisir dengan baik tertulis dengan baik mudah dipahami
2,3,4
3.
Informasi
Akurat
Cukup
Penting
5,6,7
4.
Aspek pendukung


5.
Grafik/bagan


6
Dokumentasi


Portofolio sebagai hasil karya peserta didik pilihan dapat di bedakan sedikitnya atas tiga jenis. Pertama, portofolio yang dibuat oleh individu peserta didik; kedua,portofolio yang dibuat oleh kelompok; dan ketiga,portofolio yang dibuat oleh kelas. Apabila portofolio itu disusun oleh guru, maka sedikitnya ada tiga bundel portofolio, yakni portofolio untuk perserta didik, portofolio kelompok dan portofolio kelas. Namun demikian, untuk efisiensi dapat saja guru melakukan modifikasi sesuai dengan kebutuhan.
Untuk anak didik yang berda dikelas rendah, portofolio dapat meliputi sampel pekerjaan, catatan beragam hasil observasi yang sistematis, dan tes saringan. Guru dan orang tua dapat memantau kemajuan anak didik dengan cara memperhatikan hasil karyanya berupa tulisan-tulisannya, lukisan-lukisannya, buku-buku yang dibaca oleh mereka, rekaman video, poto, rekaman suara ketika ceklis atau inventori, skala nilai, dan pertanyaan serta keperluannya. Dengan demikian, portofolio sebagai salah satu bahan penilaian pada akhir semester atau tahun dapat masuk pada tabel penilaian yang digambarkan sebagai berikut:
No
Nama
Siswa
Nilai Portofolio
Nilai ulangan harian
Ulangan umum
Rata-rata
Ket.
1
2
3
4
...
1
2
...
1












2












3













Dalam pelaksanaan penilaian portofolio dalam pembelajaran IPS di Sekolah Dasar pertimbangan-pertimbangan yang harus dilakukan oleh seorang guru adalah sebagai berikut :
Hargai kepemilikan siswa terhadap hasil karyanya.
Peserta didik dan pendidik berkolaborasi dalam konteks kelas yang mendukung minat peserta didik.
Undanglah orang tua untuk terlibat dalam proses portofolio.
Upayakan ada kegiatan diskusi
Diskusikan unsur-unsur lain yang mungkin ditampilkan dari karya mereka.
Hendaklah peserta didik dibantu dalam memamerkan hasil karyanya.
Meminta alasan peserta didik mengapa memilih hasil karya tertentu untuk dipamerkan.
Memperbaharui portofolio secara berkala
Sementara itu jenis-jenis data yang dikumpulkan dalam pembelajaran IPS adalah sebagai berikut :
Pengumpulan Data oleh Peserta Didik :
a. Learning Log ( jurnal atau catatan pribadi buatan peserta didik untuk mengungkap reaksi, respon belajar, perasaan dan pendapatnya tentang hal yang sedang dipelajarinya )
b. Pemetaan konsep ( membuat peta konsep berdasarkan acuan tertentu )
c. Bermain peran / role playing ( menampilkan seseorang tentang tokoh tertentu )
d. Self-assessment ( partisipasi peserta didik dalam menilai karyanya sendiri )
Pengumpulan Data oleh Pendidik
a. Annecdotal notes ( catatan kejadian spontan yang faktual dan objektif )
b. Pemberian Skor peta konsep ( penggunaan peta konsep sebagai sarana untuk menilai kemajuan membuat peta konsep )
c. Feedback ( komentar/catatan terhadap hasil kerja tertulis peserta didik sebagai masukan untuk bahan perbaikan )
Langkah-langkah Penerapan Portofolio
Menurut Sumarna dan Muhammad Hatta ( 2004 : 100-148 ) untuk mengembangkan portofolio pada pembelajaran IPS terdapat langkah-langkah sebagai berikut :
Menentukan tujuan portofolio
Penentuan tujuan portofolio sangat penting, terutama berkaitan dengan bentuk portofolio yang akan dibuat dan dinilai, dalam arti apakah penilaian portofolio kerja, penilaian portofolio dokumentasi atau penilaian portofolio penampilan.
Penentuan isi portofolio
1) Rancangan isi dan seleksi dipengaruhi oleh tujuan portofolio
2) Ada portofolio yang berisi segala sesuatu yang dilakukan siswa.
3) Ada portofolio hanya berisi beberapa item saya yang dilakukan siswa.
Untuk mata pelajaran IPS portofolio yang dikembangkan bisa dalam bentuk : tugas pengamatan di rumah; di lingkungan sekitar; di kelurahan; laporan penelitian sederhana dan sebagainya.
Kriteria penilaian portofolio
Ada beberapa pertanyaan yang harus dikemukakan sehubungan dengan pengembangan kriteria penilaian. Pertanyaan-pertanyaan tersebut meliputi : Apa yang akan digunakan untuk mengukur tujuan penggunaan portofolio tersebut ? Teknik dan strategi apa yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan tersebut ? dan Evidence mana yang akan dipilih untuk dimasukan ke dalam portofolio dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Semakin jelas kriteria yang digunakan maka semakin mudah guru melihat ketercapaian tujuan penggunaan portofolio tersebut, baik saat pembuatan ataupun hasil yang diperoleh ( proses dan produk ). Sebaliknya apabila kriteria penilaian tidak dirumuskan secara jelas, maka hasil yang diperolehnya menjadi bias atau tidak jelas.
Selanjutnya Sumarna dan Muhamad Hatta ( 2004 : 101 ) menyatakan, berkaitan dengan penentuan kriteria ini, maka dalam proses portofolio guru harus menentukan dengan jelas :
a) Apa saja yang perlu dilakukan oleh peserta didik;
b) Bagaimana peserta didik melakukannya;
c) Waktu yang diperlukan;
d) Persyaratan yang perlu dimiliki ( prasyarat );
e) Sarana dan prasarana yang harus digunakan.
Sudah barang tentu dalam perumusan kriteria penilaian portofolio sangat tergantung dari karakteristik, kompetensi dasar, dan indikator mata pelajaran yang akan dinilainya.
Format penilaian portofolio
Semua kriteria yang telah ditentukan untuk melakukan penilaian terhadap portofolio yang dihasilkan siswa dituangkan dalam bentuk format. Penuangan kriteria penilaian dalam bentuk format meliputi aspek-aspek apa saja yang dinilai serta beberapa persen bobot nilai yang diberikan kepada setiap aspek tersebut.
Contoh :
KRITERIA PENILAIAN PORTOFOLIO
NAMA SISWA
MELAPORKAN TEPAT WAKTU
( 10 % )
SISTEMATIKA
LAPORAN SESUAI
( 10 % )
SUBSTANSI MATERI SESUAI INDIKATOR
( 30 % )
BISA DIPERTANGGUNGJAWAB
KAN
( 50 % )


























Pengamatan dan penilaian portofolio
Pengamatan atau obsevasi dilakukan kepada siswa, terutama saat proses penyusunan portofolio berlangsung.
1) Proses penyeleksian, karena rancangan seleksi portofolio menggambarkan proses penyusunan portofolio meliputi :
a) Siapa yang memutuskan apa yang hendak dimasukan ke dalam portofolio ?
b) Hasil karya yang mana yang bersifat wajib dan yang pilihan ?
c) Siapa yang menyeleksi ?
d) Kapan, berapa sering, dan siapa yang mengkaji portofolio
2) Proses penyusunan
a) Koleksi : mengumpulkan hasil kerja siswa
b) Organisasi : mengorganisasikan berbagai hasil kerja siswa
c) Refleksi : memikirkan kembali apa yang telah dikoleksi.
3) Proses akuntabilitas
a) Penyajian : mempresentasikan hasil kerja siswa
4) Proses Refleksi
Keterkaitan dengan pengamatan dan penilaian ini hal yang perting diperhatikan guru, yaitu :
1) Guru harus dapat membedakan antara bentuk penilaian portofolio individu dan kelompok
2) Guru harus membuat penilaian portofolio sesuai mungkin dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam kurikulum 2006
3) Jika dipandang perlu guru harus membuat kriteria yang membedakan antara penilaian portofolio individu dan kelompok
4) Guru harus membuat kriteria yang mencakup rentang kemampuan yang jelas
5) Kriteria penilaian harus terbebas dari perbedaan jenis kelamin
6) Kriteria penilaian harus dapat digunakan oleh siapa saja.
Untuk menilai portofolio peserta didik, guru IPS dapat mengembangkan model penilaian seperti di bawah ini :


Petunjuk :
Untuk setiap kriteria, beri skor bagian portofolio pasa skala 1-5, dengan 5 sebagai skor teringgi. Gunakanlah lembar nilai untuk menilai portofolio secara keseluruhan.

1= rendah; 2 = cukup; 3 = rata-rata; 4 di atas rata-rata; 5=istimewa.
NO.
ASPEK YANG DINILAI
SKOR
CATATAN

KELENGKAPAN


1
Aspek-aspek yang disyaratkan sebelumnya



KEJELASAN


2
Terorganisasi dengan baik


3
Tertulis dengan baik


4
Mudah dipahami



INFORMASI


5
Akurat


6
Cukup


7
Penting



DUKUNGAN



GRAFIK



BAGIAN DOKUMENTASI



SKOR TOTAL




PENILAI _____________________________ TANGGAL __________________





BAB IV
KESIMPULAN

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara seksama untuk mengumpulkan berbagai data sebagai bahan informasi bagi guru dalam pengambilan keputusan tentang diri siswa yang bersangkutan.
Pelaksanaan penilaian IPS tidak cukup hanya dengan menggunakan satu alat atau satu jenis evaluasi saja, tetapi harus dilakukan dengan berbagai alat dan jenis penilaian. Dengan demikian informasi mengenai diri siswa akan terekam dengan baik oleh guru. Hal ini sudah barang tentu akan memudahkan guru yang bersangkutan dalam mengambil keputusan.
Keberhasilan proses pembelajaran tidak selalu dapat diukur hanya dengan menggunakan teknik penilaian berupa tes. Hal ini dikarenakan potensi yang dimiliki siswa meliputi potensi kognitif, afektif dan psikomotor, yang ketiganya dalam kenyataan saling berinteradiasi satu sama lain. Konsekwensinya pelaksanaan evaluasi dalam mata pelajaran IPS harus dilakukan dengan menggunakan asas multi sistem. Dengan demikian informasi yang diperoleh, terutama yang berkaitan dengan perkembangan siswa tersebut dapat terkumpul secara lengkap dan ini akan memudahkan guru dalam mengambil keputusan.
Pertimbangan-pertimbangan yang harus dilakukan guru IPS sebelum melaksanakan penilaian di kelas, adalah aspek kemampuan yang dinilai, apakah berkaitan dengan pengetahuan, sikap atau keterampilan; sifat dari bahan ajar yang akan dinilai kepada siswa; besar kecilnya kelompok yang akan diuji; frekuensi penggunaan alat evaluasi dan kesempatan guru untuk mengoreksi hasil penilaian.
Metode penilaian portofolio dirasakan sangat strategis untuk mengembangkan sekaligus mengungkapkan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik.
Portofolio adalah suatu kumpulan pekerjaan siswa dengan maksud tertentu dan terpadu yang diseleksi menurut panduan-panduan yang telah ditentukan. Panduan-panduan ini beragam jenisnya tergantung pada mata pelajaran dan tujuan penilaian portofolio.
Dalam IPS, istilah portofolio dapat diterapkan sedikitnya dalam dua aktivitas. Pertama, portofolio dimanfaatkan sebagai bahan proses pembelajaran sehingga dalam IPS dikenal model pembelajaran berbasis portofolio. Kedua, portofolio sebagai bahan penilaian ( portfolio assessment ). Isltilah yang kedua ini paling banyak dikenal bahkan dalam berbagai mata pelajaran menggunakan penilaian portofolio.
Dalam konteks penilaian ( assessment ), portofolio dapat berarti kumpulan keterangan yang tersusun secara sistematis yang digunakan oleh guru dan siswa untuk memonitor pertumbuhan pengetahuan ( knowledge ), sikap ( attitudes ) dan keterampilan ( skills ) para peserta didik dalam mata pelajaran tertentu.
Untuk mengembangkan metode penilaian portofolio dalam pembelajaran IPS di Sekolah Dasar guru harus mencermati rumusan yang terdapat dalam standar kompetensi, kompetensi dasar indikator dan materi pokok. Berdasarkan itu indikator-indikator yang dikembangkan untuk membuat dan menyusun portofolio dikembangkan lebih lanjut oleh guru yang bersangkutan.
Agar penilaian portofolio dalam pembelajaran IPS dapat dilakukan secara obyektif dan adil, maka perlu dikembangkan kriteria penilaiannya oleh Guru. Kriteria-kriteria itu kemudian dikembangkan dalam bentuk format-format penilaian fortofolio.
Pada akhirnya penulis berkesimpulan bahwa penilaian portofolio perlu dilaksanakan di sekolah sebagai inovasi dalam penilaian untuk melengkapi penilaian yang sudah dilakukan dan untuk lebih mendukung pada perkembangan belajar siswa.


















DAFTAR PUSTAKA

Abin Syamsudin Makmun, ( 2000 ), Psikologi Pendidikan, Bandung, Rosda Karya.

Abdul Azis Wahab ( 1989 ), Evaluasi Belajar PMP, Bandung, LPPMP IKIP Bandung.

Ade Rukmana, dkk, ( 2006 ), Evaluasi Pembelajaran SD, UPI Press, Bandung.

Dasim Budimansyah, ( 2002 ), Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio, Bandung, Genesindo.

Departemen Pendidikan Nasional, ( 2005 ), Konsep dan Pengembangan Penilaian Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta.

Kosasih Jahiri, ( 1982 ), Memahami kawasan kognitif, apektif dan psikomotor serta penerapannya dalam pengajaran IPS/PMP. PMPKN FPIPS, IKIP Bandung.

Kosasih Jahiri, ( 1985 ), Strategi Pengajaran Apektif, Nilai, Moral, VCT dan Games dalam VCT. PMPKN, FPIPS, IKIP Bandung.

M. Numan Sumantri ( 2001 ), Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. PT. Remaja Rosda Karya, Bandung.

N. Daljoeni, ( 1985 ), Dasar-dasar Ilmu Pengetahuan Sosial, Alumni, Bandung.

Sumarna Surapranata dan Muhammad Hatta, ( 2004 ), Penilaian Portofolio, Implementasi Kurikulum 2004, Bandung, Rosda karya.

Suharsimi Arikunto, ( 1987 ), Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta, Bina Aksara.

Sapriya, Dadang Sundawa, Iim Masyitoh, ( 2006 ), Pembelajaran dan Evaluasi Hasil Belajar IPS, UPI Press, Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar